Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Lokasi
Lokasi kegiatan ini mencakup wilayah Kabupaten Bogor dimana terdapat kegiatan-kegiatan yang menjadi program kerja Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, termasuk didalamnya yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu UPTD Cibinong, UPTD Ciawi, dan UPTD Leuwiliang.
Ruang Lingkup Data
Data yang diolah dan digunakan dalam kegiatan ini berupa data yang terkait baik langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor. Selanjutnya data-data tersebut dikategorikan menjadi:
- Data Program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor beserta realisasinya (fisik dan keuangan).
- Data Pengadaan Barang dan Jasa setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor beserta realisasinya.
- Data Inventaris sarana dan prasarana yang dikelola oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor hingga 2014.
- Data lengkap pegawai sebagai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor hingga 2014.
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini meliputi:
1. Mengevaluasi alur proses kegiatan yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor untuk memahami aliran data, status hingga stakeholder yang terlibat.
2. Menginventarisir data kegiatan, sarana/prasarana dan pegawai di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dan menstrukturkannya dalam bentuk desain database sistem
informasi data.
3. Membangun sistem informasi data dalam bentuk database dan software yang menyajikan data, informasi dan laporan kegiatan, sarana/prasarana serta SDM Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor secara cepat, mudah, efektif dan terintegrasi.
4. Mengimplementasikan sistem informasi data yang telah dibangun di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi oleh operator/pengguna.
Keluaran / Output Kegiatan
Keluaran dari kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini adalah aplikasi dan database Sistem Informasi Data yang ter-install dan digunakan di setiap unit seksi/subbag dinas dan masing-masing terhubung dalam koneksi jaringan lokal / Local Area Network (LAN). Spesifikasi teknis aplikasi dan database diuraikan pada Bab II dokumen ini. Selain itu keluaran kegiatan juga dilengkapi oleh dokumen-dokumen berikut:
a. Buku Laporan Pendahuluan digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
b. Buku Laporan Antara digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
c. Buku Laporan Akhir digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
d. Buku Rancangan Desain Sistem Informasi dan Struktur Database sejumlah 5 (lima) buku;
e. Buku Panduan Instalasi dan Penggunaan Sistem Informasi sejumlah 5 (lima) buku;
f. Berita Acara Serah Terima Sistem Informasi dan Garansi Pemeliharaan sejumlah 3 (tiga) buku;
g. CD Instalasi Software sejumlah 10 (sepuluh) buah.
Sumber Pendanaan
Pendanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2014 yang tercantum pada DPA Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor yaitu sebesar Rp. 234.288.000,- (Dua ratus tiga puluh empat juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah,-).
Instansi Pengguna
Instansi pengguna barang dan jasa kegiatan ini adalah Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
Pendekatan dan Tahap Pelaksanaan Kegiatan
Pendekatan Kegiatan
Pendekatan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor mengacu pada metode yang umum digunakan dalam pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yaitu System Development Life Cycle (SDLC). Dalam metode SDLC terdapat 4+1 proses/kegiatan yaitu perencanaan sistem (Planning System), analisis sistem (System Analysis), perancangan sistem (System Design) dan Implementasi (Implementation) ditambah proses akhir pemeliharaan (Maintenance). Masalah akan didefinisikan dalam tahap-tahap perencanaan dan analisis. Solusi-solusi alternatif diidentifikasi dan dievaluasi dalam tahap desain, kemudian solusi yang terbaik diimplementasikan dan digunakan. Selama penggunaan sistem dikumpulkan umpan balik untuk melihat seberapa baik sistem mampu memecahkan masalah yang telah ditentukan. Masing-masing tahapan proses selanjutnya dijabarkan sebagai berikut:
A. Tahap Perencanaan Sistem (System Planning) Tahap Perencanaan menyangkut studi kelayakan baik secara teknis maupun secara teknologi serta penjadualan pengembangan suatu pekerjaan sistem informasi dan atau perangkat lunak.
B. Tahap Analisis Sistem (System Analysis) Tahap Analisis adalah proses untuk berusaha mengenali segenap permasalahan yang muncul pada pengguna dengan mendekomposisikan pada diagram kasus (use case diagram), mengenali obyek-obyek yang terlibat dalam sistem, hubungan antar obyek, alternatif solusi dan sebagainya.
C. Tahap Perancangan (System Design) Tahap perancangan lebih menekankan pada platform apa hasil dari tahap analisis kelak akan diimplementasikan. Aplikasi mulai dibangun sesuai framework yang telah didefinisikan. Pada tahap ini juga dilakukan proses penghalusan (Refinement) solusi yang didapat pada tahap analisis, selain menambahkan dan memodifikasi alternatif solusi lain yang akan lebih efektif/efisien bagi sistem.
D. Tahap Implementasi (Implementation) Tahap implementasi adalah proses mengimplementasikan perancangan sistem ke situasi yang nyata. Pada tahap ini mulai digunakan aplikasi yang sudah dibangun untuk para pengguna/ user, melalui proses training dan transfer ilmu (transfer knowledge) dari developer aplikasi kepada user.
E. Pemeliharaan (Maintenance) Tahap pemeliharaan merupakan bentuk evaluasi untuk memantau agar sistem informasi yang dioperasikan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan harapan pengguna maupun organisasi yang menggunakan sistem tersebut.
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Tahapan pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dijabarkan sebagai berikut:
A. Tahap Perencanaan Sistem (System Planning) meliputi proses:
a. Persiapan yang meliputi:
1. Pemantapan Kerangka Acuan Kerja.
2. Pembentukan dan konsolidasi Tim Pelaksana.
3. Pengembangan dan pemantapan metodologi kerja.
4. Penyusunan program kerja dan jadwal pelaksanaan.
b. Pengumpulan data dan informasi yang meliputi:
1. Pengumpulan data kegiatan/program kerja, pengadaan barang dan jasa, inventori sarana/prasarana yang di kelola, serta semua pegawai di lingkungan yang dilaksanakan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman.
2. Pengumpulan dan pemahaman bentuk laporan (report) data hasil dari output pengelohan data sesuai dengan format laporan yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman.
B. Tahap Analisis Sistem (System Analysis) meliputi:
a. Analisis Kebutuhan Software
Kebutuhan software dianalisis berdasarkan hasil dari inventarisir terhadap data software yang digunakan sehari-hari di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Sistem Informasi Data yang dibangun nantinya harus aplikatif atau dapat dibuka dan dijalankan dengan software yang tersedia di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman.
b. Analisis Kebutuhan Hardware
Menginventarisir hardware yang akan digunakan dalam Sistem informasi data. Kebutuhan hardware dianalisis berdasarkan data ketersediaan hardware yang ada, dan dibuat rekomendasi penyediaan hardware untuk pengembangan sistem dimasa datang.
c. Analisis Ketersediaan Data
Menginventarisir dan menganalisis ketersediaan data yang dipilih untuk ditampilkan atau digunakan dalam sistem informasi yang akan dikembangkan.
C. Tahap Perancangan (System Design) meliputi:
a. Desain interface aplikasi
Desain interface aplikasi adalah desain tampilan antarmuka (interface) dari aplikasi/software yang akan dibangun. Desain interface harus memudahkan pengguna (user-friendly), sederhana dan mudah difahami. Desain applikasi harus bersifat web-based (berbasis web). Sistem juga harus dibuat terhubung melalui jaringan intranet (LAN) dengan setiap bidang/ seksi/ subbag di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Setiap bidang/seksi/subbag akan mengakses menu aplikasi untuk menginput data sesuai format yang tersedia, misalnya laporan progres realisasi keuangan dan fisik serta capaian indikator kinerja untuk masing-masing program/kegiatan. Fungsi atau menu rekap ada di subbag program dan laporan.
b. Desain Struktur Database
Desain struktur database adalah perancangan database yang akan dikembangkan sebagai penyimpanan data yang diperoleh dan akan diinput dalam sistem informasi yang digunakan. Database harus disimpan dalam sebuah server database yang terpusat (centralize database server). Sementara itu, struktur tabel dalam database harus didesain secara normal (normalized) dengan memperhatikan atribut-atribut data dan jenis data yang akan digunakan. Struktur tabel harus dibuat dengan memperhatikan kemudahan query data atau laporan dalam proses pengolahan data. Desain struktur database juga termasuk perancangan bentuk file database dan lokasi penyimpanan file database yang tersimpan dalam sistem. Sistem harus memiliki fasilitas backup data, dan memungkinkan untuk melakukan restore data pada backup data tertentu.
c. Desain Output Laporan
Desain ouput laporan meliputi laporan hasil input data sesuai dengan format yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Laporan dibuat dengan berbagai variasi seperti laporan minguan, bulanan, triwulan, semester, tahunan, dan rentang periode tanggal tertentu. Kolom pada laporan harus dibuat fleksibel, sehingga memungkinkan perubahan kolom yang akan ditampilkan atau dihilangkan. Secara garis besar, laporan-laporan yang harus ada pada sistem meliputi:
- Laporan realisasi program dan kegiatan (fisik dan keuangan);
- Laporan permasalahan dalam pelaksanaan program/ kegiatan dan alternatif solusi;
- Laporan pengadaan barang/jasa beserta progres masing-masing paket pekerjaan (untuk laporan UKP4);
- Laporan target dan realisasi pendapatan IMB;
- Laporan pekapitulasi PDRT;
- Laporan inventaris sarana dan prasarana yang dikelola Dinas.
- Laporan struktur dan nominatif pegawai;
d. Desain Pengguna Sistem
Desain pengguna sistem adalah proses menginventarisasi pengguna sistem dan menyusun klasifikasi serta menentukan hak akses setiap pengguna terhadap menu yang tersedia pada sistem. Desain pengguna sistem dirancang untuk menjamin keamanan sistem dari penyalahgunaan informasi.
D. Tahap Implementasi (Implementation)
Tahap implementasi merupakan tahap pembangunan sistem informasi yang meliputi:
a. Development Aplikasi (Coding)
Implementasi bentuk rancangan (design) sistem melalui proses coding menjadi aplikasi. Pengembangan sistem harus berdasarkan rancangan desain sistem yang telah disepakati. Sistem yang dibangun secara periodik harus dikonsultasikan kepada tim teknis dari Dinas yang ditunjuk untuk disesuaikan dengan kebutuhan sistem informasi dan kesesuaian terhadap proses yang berlangsung.
b. Pemasangan Aplikasi (Installing)
Pemasangan (installing) program aplikasi yang telah dibuat pada perangkat keras (komputer) termasuk didalamnya kegiatan uji coba prototipe aplikasi. Uji coba diperlukan untuk menguji keandalan sistem informasi terhadap proses input / entri data yang dilakukan sehari- hari dengan memasukkan data secara langsung. Selain itu juga menguji keamanan sistem informasi dari pengguna sistem.
c. Penyusunan Buku Panduan (User Manual)
Penyusunan Buku Panduan berupa buku petunjuk pengoperasian program aplikasi secara lengkap. Buku panduan harus berisi panduan instalasi dan kustomisasi (pengadministrasian), pengoperasian (entri data, editing/ updating sampai pada pembuatan dokumen laporan), dan pemeliharaan sistem.
d.
Pelatihan (
Training)
Untuk menjamin kelangsungan operasi
sistem informasi yang baru maka
selama
pekerjaan
berlangsung
harus
terjadi
alih
teknologi
dari pihak
Tim
Pengembang
kepada
pihak
calon
pengguna
sistem. Tim Pengembang harus memberikan pelatihan kepada para calon pengguna sistem. Peserta yang akan dilatih terdiri atas: operator, administrator, dan
pengguna
akhir
(end-users). Pelatihan harus mencakup: instalasi dan
kustomisasi
(pengadministrasian),
pengoperasian,
dan pemeliharaan sistem.
Serah Terima
Pekerjaan diserahkan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan kepada pihak Pemberi
Pekerjaan
dalam
hal
ini
Dinas
Tata
Bangunan
dan
Pemukiman Kabupaten Bogor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Serah
terima
pekerjaan
dilakukan
dalam
sebuah
forum
diskusi
yang didalamnya
dilakukan
paparan
dan
pembahasan
buku
laporan penyelesaian pekerjaan.
Spesifikasi Keluaran
Sebagaimana
diuraikan
sebelumnya,
keluaran
dari
kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini adalah aplikasi
dan database Sistem
Informasi
Data
yang
ter-
install dan digunakan di setiap unit seksi/subbag Dinas Tata Bangunan dan
Pemukiman
Kabupaten Bogor. Selain
fitur
standar
aplikasi
(entri,
edit,
hapus,
report),
Sistem
Informasi Data harus memenuhi spesifikasi berikut:
a)
Framework Aplikasi:
-
Aplikasi berbasis web (
web-based)
-
Model aplikasi
Client-Server
-
Aplikasi bersifat
multi-user
b)
Fitur Aplikasi:
-
Tersedia menu Login untuk setiap pengguna
-
Menu data, informasi dan laporan yang terkustomisasi berdasarkan hak akses setiap pengguna.
-
Pada
setiap
entri
data
harus
terdapat
fungsi
validasi
untuk mencegah inkonsistensi dan redudansi data.
-
Menu laporan dapat dikustomisasi.
-
Tersedia menu import data dari format *.xls atau sejenis untuk dimasukkan ke dalam aplikasi.
-
Tersedia menu export data ke format data lain (*.xls)
-
Aplikasi
terbagi
menjadi
4
modul:
1)
Program
dan
Kegiatan
2) Pengadaan
Barang
dan
Jasa
3) Inventaris
sarana
dan
prasarana (inventori)
4) Data pegawai (SDM).
c)
Spesifikasi Database:
-
Database bersifat RDBMS (
Relational Database Management System)
-
Database memiliki fasilitas
backup dan
restore data.
Pelaksanaan Pekerjaan
Kewajiban Tim Pelaksana Pekerjaan
a)
Tim
pelaksana
pekerjaan
adalah
perusahaan
penyedia
jasa konsultasi yang ditunjuk berdasarkan proses pengadaan jasa konsultasi.
b)
Tim
berkewajiban
dan
bertanggung
jawab
sepenuhnya
terhadap pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini.
c)
Tim
berkewajiban
menyediakan
tenaga
ahli
sesuai
dengan
kebutuhan dan kualifikasi personil.
d)
Tim berkewajiban
menyusun
kegiatan
Pembangunan Sistem Informasi Data sesuai dengan KAK yang diberikan baik untuk memenuhi output yang harus dihasilkan dan substansi yang harus dipenuhi.
e)
Mengadakan
rapat pembahasan
dengan
tim
teknis
dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dan didukung tenaga ahli untuk setiap laporan yang dibuat.
f)
Tim diwajibkan memaparkan (presentasi) laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data dalam sebuah forum diskusi.
g)
Menyampaikan
seluruh
laporan
dan
hasil
studi
lainnya
sesuai
jadwal yang telah ditentukan.
Tenaga Ahli yang diperlukan
a.
Tenaga Ahli
Tenaga
ahli
yang
diperlukan
untuk
penyusunan
Pembangunan Sistem Informasi Data terdiri dari:
1)
Ahli Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi (Ketua Tim Ahli) sebanyak
1
orang,
Pendidikan
S-2
Teknologi
Informasi,
Pengalaman kerja minimal 5 tahun;
2)
Ahli Analisis Perangkat Lunak (Software Analys) sebanyak 2 orang, Pendidikan S-2 Teknologi Informasi/System Analys, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
3)
Ahli
Database
Administrator,
sebanyak
1
orang,
Pendidikan
S-1 Teknologi Informasi/Sejenis, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
4)
Ahli
Jaringan,
sebanyak
1
orang,
Pendidikan
S-1
Teknik Informatika/Jaringan, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
5)
Tenaga ahli
Programmer,
sebanyak
3
orang,
Pendidikan
S-1
Teknik Informatika/RPL, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
b.
Tenaga Pendukung
Dalam
menjalankan
tugasnya
tim
tenaga
ahli
dibantu
oleh
tim pendukung yang terdiri dari:
1)
Operator
komputer
sebanyak
3
orang,
pendidikan
S-1,
menguasai aplikasi
Office
(minimal
MS
Word,
dan
MS
Excel),
pengalaman
kerja minimal 2 tahun;
2)
Tenaga
Administrasi
sebanyak
1
orang,
Pendidikan
minimal SMA/sederajat, pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Kegiatan ini dilaksanakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender sejak
penandatanganan
Surat
Perintah
Kerja
(Surat
Perintah
Kerja)
dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman
Kabupaten
Bogor
selaku
pengguna
anggaran.
Pelaksana diwajibkan untuk membuat program kerja dan jadwal rencana kerja untuk melaksanakan kegiatan mengacu pada uraian dalam KAK ini.
Keluaran atau hasil dari kegiatan P
em
b
angun
a
n Sistem Informasi Data
di
Di
nas
T
ata
Bangunan
dan
Pemukiman
Kabupaten
Bogor
ini diharapkan
dapat
menjadi
perangkat/
tools yang
dapat
membantu meningkatkan
k
inerja
pemerintah
khususn
ya
bagi
Dinas
T
a
ta
Bangunan dan
Pemukiman
Ka
bupaten
Bogor
serta
ba
gi
pemang
ku
kepentingan
lai
n sebagai
salah
satu
bagian
pengemb
a
ngan
sistem
info
rma
si
di
Kabupaten Bogor.
Segala
sesuatu
yang
belum
dia
tur
dalam
k
erang
ka
acuan
kerja
d
an syarat-syarat peng
a
daan jasa
akan ditent
ukan kemudian hari.
Laporan
Jenis laporan yang harus diserahkan adalah
:
- Laporan realisasi program dan kegiatan (fisik dan keuangan);
- Laporan permasalahan dalam pelaksanaan program/ kegiatan dan alternatif solusi;
- Laporan pengadaan barang/jasa beserta progres masing-masing paket pekerjaan (untuk laporan UKP4);
- Laporan target dan realisasi pendapatan IMB;
- Laporan pekapitulasi PDRT;
- Laporan inventaris sarana dan prasarana yang dikelola Dinas.
- Laporan struktur dan nominatif pegawai;