Monday, February 27, 2017

Kerangka Acuan Kerja Aplikasi Tracking Barang untuk Ekspedisi

Kerangka Acuan Kerja Aplikasi Tracking Barang untuk Ekpedisi

A. Latar Belakang
Saat ini banyak sekali orang-orang yang menggunakan jasa pengiriman barang. Jasa pengiriman barang adalah salah satu cara paling mudah untuk mengirim barang dari tempat asal ke tempat tujuan dengan cepat dan aman. Akan tetapi, meskipun kita sudah mempercayakan barang yang kita kirim ke perusahan jasa pengiriman barang, namun masih bisa terjadi kelalaian ataupun kehilangan terhadap barang yang kita kirim. Banyak sekali kasus terjadi kehilangan barang pada saat barang dalam proses kirim.

Dengan maraknya kasus tersebut, diperlukan suatu cara agar kita dapat meminimalisir terjadinya kasus tersebut kedepannya. Untuk itu diperlukan sebuah aplikasi yang dapat melacak keberadaan lokasi barang pada saat proses pengiriman barang berlangsung supaya customer pun dapat mengetahui keberadaan barangnya saat ketika sedang dikirim apakah sudah sampai atau belum.

B. Maksud dan Tujuan
Maksud : 
Membangun aplikasi untuk pelacakan pengiriman barang, sehingga memudahkan customer dan perusahaan untuk mengetahui keberadaan pengiriman barang.
Tujuan :
Tersedianya sebuah aplikasi untuk pelacakan pengiriman barang, agar meminimalisir sebuah kejadian yang tidak diinginkan baik dari pihak customer maupun pihak perusahaan seperti contohnya kehilangan barang saat pengiriman berlangsung

C. Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai adalah tersedianya sebuah aplikasi yang dapat melacak pengiriman barang sehingga dapat memberikan laporan yang cepat dan akurat.

D. Organisasi Pengguna Jasa
PT. SiCepat Kilat

E. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan untuk proyek ini berasal dari dana perusahaan sendiri sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah)

F. Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup dari kegiatan ini meliputi :
  1. Pengembangan modul dan aplikasi untuk staff yang akan mengoperasikan hingga stakeholder agar mengetahui cara kerjanya.
  2. Penyusunan dokumentasi lengkap agar setiap kegiatan terdokumentasikan.
  3. Validasi data yang diperlukan untuk pengumpulan data ketika membangun aplikasi.
  4. Pengadaan server untuk aplikasi.
  5. Mengevaluasi proses kerja sehingga setiap stakeholder mengetahui evaluasi dari kegiatan ini
Lokasi Kegiatan
Lokasi dari kegiatan ini mencakup wilayah Kota Surabaya

Alih Pengetahuan
  1. Pengadaan training agar staff mengetahui cara pengoperasian dari aplikasi tersebut.
  2. Konsultasi terhadap pihak pengembang aplikasi.
G. Metodologi
Metodologi kegiatan Pembangunan Aplikasi Tracking Barang untuk Ekspedisi mengacu pada metode System Development Life Cycle (SDLC). Dalam metode SDLC terdapat 4+1 proses/kegiatan yaitu perencanaan sistem (Planning System), analisis sistem (System Analysis), perancangan sistem (System Design) dan Implementasi (Implementation) ditambah proses akhir pemeliharaan (Maintenance). Masalah akan didefinisikan dalam tahap-tahap perencanaan dan analisis. Solusi-solusi alternatif diidentifikasi dan dievaluasi dalam tahap desain, kemudian solusi yang terbaik diimplementasikan dan digunakan. Selama penggunaan sistem dikumpulkan umpan balik untuk melihat seberapa baik sistem mampu memecahkan masalah yang telah ditentukan. Masing-masing tahapan proses selanjutnya dijabarkan sebagai berikut:
  1. Tahap Perencanaan Sistem (System Planning) Tahap Perencanaan menyangkut studi kelayakan baik secara teknis maupun secara teknologi serta penjadualan pengembangan suatu pekerjaan sistem informasi dan atau perangkat lunak.
  2. Tahap Analisis Sistem (System Analysis) Tahap Analisis adalah proses untuk berusaha mengenali segenap permasalahan yang muncul pada pengguna dengan mendekomposisikan pada diagram kasus (use case diagram), mengenali obyek-obyek yang terlibat dalam sistem, hubungan antar obyek, alternatif solusi dan sebagainya. 
  3. Tahap Perancangan (System Design) Tahap perancangan lebih menekankan pada platform apa hasil dari tahap analisis kelak akan diimplementasikan. Aplikasi mulai dibangun sesuai framework yang telah didefinisikan. Pada tahap ini juga dilakukan proses penghalusan (Refinement) solusi yang didapat pada tahap analisis, selain menambahkan dan memodifikasi alternatif solusi lain yang akan lebih efektif/efisien bagi sistem. 
  4. Tahap Implementasi (Implementation) Tahap implementasi adalah proses mengimplementasikan perancangan sistem ke situasi yang nyata. Pada tahap ini mulai digunakan aplikasi yang sudah dibangun untuk para pengguna/ user, melalui proses training dan transfer ilmu (transfer knowledge) dari developer aplikasi kepada user. 
  5. Pemeliharaan (Maintenance) Tahap pemeliharaan merupakan bentuk evaluasi untuk memantau agar sistem informasi yang dioperasikan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan harapan pengguna maupun organisasi yang menggunakan sistem tersebut. 
H. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan yang diharapkan agar sampai pembangunan aplikasi ini selesai adalah 45 hari kerja.
I. Kualifikasi
Kualifikasi yang akan diberikan dari perusahaan adalah :
  1. Bersedia merahasiakan data
  2. Menggunakan metode yang baik
  3. Sanggup memberi garansi
  4. Komitmen kerjasama dengan pihak pemberi kerja
  5. Komitmen terhadap pekerjaan
  6. Pengalaman minimal 1 tahun di bidang terkait
J. Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang diperlukan sebanyak 7 orang, dengan kualifikasi sebagai berikut :
  • Minimal lulusan D3 atau sederajat di bidang teknik informatika/sistem informasi
  • Pengalaman di bidang terkait minimal 1 tahun
  • Mampu bekerjasama dalam tim
  • Mampu bekerja di bawah tekanan
  • Mampu menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu yang diberikan
K. Keluaran
Keluaran yang diharapkan adalah : 
  1. Aplikasi Tracking Barang
  2. Dokumentasi hasil analisis, desain, dan konfigurasi sistem (dalam bentuk softcopy dan hardcopy)
  3. Program dengan source code
  4. Manual Teknis
  5. Standard Operational Procedure
  6. Instalasi aplikasi
  7. Migrasi data
  8. Pelatihan, pendampingan, garansi, dan pemeliharaan aplikasi
L. Pelaporan
Laporan yang harus diserahkan berupa :
Laporan Pendahuluan :
  1. Rencana Kerja Menyeluruh
  2. Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung
  3. Jadwal kegiatan
Laporan Interim : 
  1. Hasil kegiatan yang sudah dicapai
  2. Masalah pelaksanaan dan rencana solusinya
  3. Rencana baru selanjutnya
Laporan Akhir :
  1. Laporan pendahuluan
  2. Laporan mingguan
  3. Keluaran proyek
 

Saturday, February 18, 2017

Manajemen Proyek Perangkat Lunak

Manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien

Proyek adalah sebuah kegiatan yang bersifat sementara yang telah ditetapkan awal pekerjaannya dan waktu selesainya (dan biasanya selalu dibatasi oleh waktu, dan seringkali juga dibatasi oleh sumber pendanaan), untuk mencapai tujuan dan hasil yang spesifik dan unik. 

Perangkat Lunak adalah istilah khusus untuk data yang diformat, dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca, dan ditulis oleh komputer.

Jadi dapat disimpulkan Manajemen Proyek Perangkat Lunak adalah aktivitas perancangan dan pengontrolan membuat perangkat lunak dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan.

Contoh dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) 
Pembangunan Sistem Informasi Data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman  Kabupaten Bogor

Latar Belakang
Data merupakan bahan baku informasi, dapat didefinisikan sebagai kelompok teratur simbol-simbol yang mewakili kuantitas, fakta, tindakan, benda, dan sebagainya. Sedangkan, Informasi adalah hasil pengolahan dari sebuah model, formasi, organisasi, ataupun suatu perubahan bentuk dari data yang memiliki nilai tertentu, dan bisa digunakan untuk menambah pengetahuan bagi yang menerimanya. Informasi juga bisa disebut sebagai hasil pengolahan ataupun pemrosesan data. Data dan informasi saat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap organisasi untuk mengantispasi segala kemungkinan yang terjadi sebagai akibat dari adanya perubahan yang sedemikian kompleks. Data dan informasi diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan keputusan dari perencanaan sampai dengan evaluasi kegiatan. Kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor merupakan salah satu upaya dalam rangka untuk lebih mengefisienkan dan mengefektifkan sistem informasi dalam pengisian laporan hasil capaian kinerja dari masing-masing unit kerja di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor. Dengan adanya sistem informasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas laporan yang dihasilkan mengingat karakter dari teknologi informasi yang dapat mengelola data-data secara cepat, tepat dan akurat sehingga menghasilkan informasi yang bersifat relevan dan juga akurat bagi pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut
Maksud dan Tujuan
1) Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah membangun Sistem Informasi Data berupa aplikasi perangkat lunak (software) dan database yang terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, sehingga memudahkan Unit Kerja di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dalam mengakses/ mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan program dan kegiatan.
2) Tujuan
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini tersedianya Sistem Informasi Data di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, yang mencakup pelaporan program dan kegiatan, sarana/prasarana (Inventori) dan sumber daya manusia (SDM)
Sasaran
Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini meliputi: 
a. Tersedianya data, informasi dan laporan program-program dan kegiatan, serta pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor;
b. Tersedianya data, informasi dan laporan sarana prasarana (Inventori) serta sumber daya manusia (SDM) yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor;
c. Tersedianya sistem informasi dan database yang memudahkan pembuatan laporan rekapitulasi dan evaluasi terhadap program dan kegiatan, sarana/prasarana dan SDM secara terintegrasi.
Dasar Hukum
Pembangunan Sistem Informasi Data didasarkan pada :
1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817); 
2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 310);

3) Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/Permen/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten Kota
4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
5) Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Dinas Daerah; 
6) Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2014; 
7) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2014 
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Lokasi
Lokasi kegiatan ini mencakup wilayah Kabupaten Bogor dimana terdapat kegiatan-kegiatan yang menjadi program kerja Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, termasuk didalamnya yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu UPTD Cibinong, UPTD Ciawi, dan UPTD Leuwiliang.
Ruang Lingkup Data
Data yang diolah dan digunakan dalam kegiatan ini berupa data yang terkait baik langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor. Selanjutnya data-data tersebut dikategorikan menjadi:
  • Data Program dan Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor beserta realisasinya (fisik dan keuangan).
  • Data Pengadaan Barang dan Jasa setiap pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor beserta realisasinya. 
  • Data Inventaris sarana dan prasarana yang dikelola oleh Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor hingga 2014.
  • Data lengkap pegawai sebagai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor hingga 2014.
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini meliputi:
1. Mengevaluasi alur proses kegiatan yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor untuk memahami aliran data, status hingga stakeholder yang terlibat.
2. Menginventarisir data kegiatan, sarana/prasarana dan pegawai di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dan menstrukturkannya dalam bentuk desain database sistem
informasi data.
3. Membangun sistem informasi data dalam bentuk database dan software yang menyajikan data, informasi dan laporan kegiatan, sarana/prasarana serta SDM Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor secara cepat, mudah, efektif dan terintegrasi.
4. Mengimplementasikan sistem informasi data yang telah dibangun di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan penggunaan aplikasi oleh operator/pengguna.
Keluaran / Output Kegiatan
Keluaran dari kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini adalah aplikasi dan database Sistem Informasi Data yang ter-install dan digunakan di setiap unit seksi/subbag dinas dan masing-masing terhubung dalam koneksi jaringan lokal / Local Area Network (LAN). Spesifikasi teknis aplikasi dan database diuraikan pada Bab II dokumen ini. Selain itu keluaran kegiatan juga dilengkapi oleh dokumen-dokumen berikut:
a. Buku Laporan Pendahuluan digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
b. Buku Laporan Antara digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
c. Buku Laporan Akhir digandakan sejumlah 10 (sepuluh) buku;
d. Buku Rancangan Desain Sistem Informasi dan Struktur Database sejumlah 5 (lima) buku;
e. Buku Panduan Instalasi dan Penggunaan Sistem Informasi sejumlah 5 (lima) buku; 
f. Berita Acara Serah Terima Sistem Informasi dan Garansi Pemeliharaan sejumlah 3 (tiga) buku; 
g. CD Instalasi Software sejumlah 10 (sepuluh) buah.
Sumber Pendanaan 
Pendanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2014 yang tercantum pada DPA Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor yaitu sebesar Rp. 234.288.000,- (Dua ratus tiga puluh empat juta dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah,-).
Instansi Pengguna 
Instansi pengguna barang dan jasa kegiatan ini adalah Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.
Pendekatan dan Tahap Pelaksanaan Kegiatan 
Pendekatan Kegiatan 
Pendekatan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor mengacu pada metode yang umum digunakan dalam pengembangan Sistem Informasi Manajemen (SIM) yaitu System Development Life Cycle (SDLC). Dalam metode SDLC terdapat 4+1 proses/kegiatan yaitu perencanaan sistem (Planning System), analisis sistem (System Analysis), perancangan sistem (System Design) dan Implementasi (Implementation) ditambah proses akhir pemeliharaan (Maintenance). Masalah akan didefinisikan dalam tahap-tahap perencanaan dan analisis. Solusi-solusi alternatif diidentifikasi dan dievaluasi dalam tahap desain, kemudian solusi yang terbaik diimplementasikan dan digunakan. Selama penggunaan sistem dikumpulkan umpan balik untuk melihat seberapa baik sistem mampu memecahkan masalah yang telah ditentukan. Masing-masing tahapan proses selanjutnya dijabarkan sebagai berikut:
A. Tahap Perencanaan Sistem (System Planning) Tahap Perencanaan menyangkut studi kelayakan baik secara teknis maupun secara teknologi serta penjadualan pengembangan suatu pekerjaan sistem informasi dan atau perangkat lunak.
B. Tahap Analisis Sistem (System Analysis) Tahap Analisis adalah proses untuk berusaha mengenali segenap permasalahan yang muncul pada pengguna dengan mendekomposisikan pada diagram kasus (use case diagram), mengenali obyek-obyek yang terlibat dalam sistem, hubungan antar obyek, alternatif solusi dan sebagainya.
C. Tahap Perancangan (System Design) Tahap perancangan lebih menekankan pada platform apa hasil dari tahap analisis kelak akan diimplementasikan. Aplikasi mulai dibangun sesuai framework yang telah didefinisikan. Pada tahap ini juga dilakukan proses penghalusan (Refinement) solusi yang didapat pada tahap analisis, selain menambahkan dan memodifikasi alternatif solusi lain yang akan lebih efektif/efisien bagi sistem.
D. Tahap Implementasi (Implementation) Tahap implementasi adalah proses mengimplementasikan perancangan sistem ke situasi yang nyata. Pada tahap ini mulai digunakan aplikasi yang sudah dibangun untuk para pengguna/ user, melalui proses training dan transfer ilmu (transfer knowledge) dari developer aplikasi kepada user. 
E. Pemeliharaan (Maintenance) Tahap pemeliharaan merupakan bentuk evaluasi untuk memantau agar sistem informasi yang dioperasikan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan harapan pengguna maupun organisasi yang menggunakan sistem tersebut.
Tahapan Pelaksanaan Kegiatan 
Tahapan pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dijabarkan sebagai berikut: 
A. Tahap Perencanaan Sistem (System Planning) meliputi proses: 
a. Persiapan yang meliputi:
1. Pemantapan Kerangka Acuan Kerja. 
2. Pembentukan dan konsolidasi Tim Pelaksana.
3. Pengembangan dan pemantapan metodologi kerja. 
4. Penyusunan program kerja dan jadwal pelaksanaan.
b. Pengumpulan data dan informasi yang meliputi:
1. Pengumpulan data kegiatan/program kerja, pengadaan barang dan jasa, inventori sarana/prasarana yang di kelola, serta semua pegawai di lingkungan yang dilaksanakan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. 
2. Pengumpulan dan pemahaman bentuk laporan (report) data hasil dari output pengelohan data sesuai dengan format laporan yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman.
B. Tahap Analisis Sistem (System Analysis) meliputi: 
a. Analisis Kebutuhan Software 
Kebutuhan software dianalisis berdasarkan hasil dari inventarisir terhadap data software yang digunakan sehari-hari di lingkungan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Sistem Informasi Data yang dibangun nantinya harus aplikatif atau dapat dibuka dan dijalankan dengan software yang tersedia di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. 
b. Analisis Kebutuhan Hardware 
Menginventarisir hardware yang akan digunakan dalam Sistem informasi data. Kebutuhan hardware dianalisis berdasarkan data ketersediaan hardware yang ada, dan dibuat rekomendasi penyediaan hardware untuk pengembangan sistem dimasa datang.
c. Analisis Ketersediaan Data
Menginventarisir dan menganalisis ketersediaan data yang dipilih untuk ditampilkan atau digunakan dalam sistem informasi yang akan dikembangkan. 
C. Tahap Perancangan (System Design) meliputi: 
a. Desain interface aplikasi 
Desain interface aplikasi adalah desain tampilan antarmuka (interface) dari aplikasi/software yang akan dibangun. Desain interface harus memudahkan pengguna (user-friendly), sederhana dan mudah difahami. Desain applikasi harus bersifat web-based (berbasis web). Sistem juga harus dibuat terhubung melalui jaringan intranet (LAN) dengan setiap bidang/ seksi/ subbag di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Setiap bidang/seksi/subbag akan mengakses menu aplikasi untuk menginput data sesuai format yang tersedia, misalnya laporan progres realisasi keuangan dan fisik serta capaian indikator kinerja untuk masing-masing program/kegiatan. Fungsi atau menu rekap ada di subbag program dan laporan.
b. Desain Struktur Database 
Desain struktur database adalah perancangan database yang akan dikembangkan sebagai penyimpanan data yang diperoleh dan akan diinput dalam sistem informasi yang digunakan. Database harus disimpan dalam sebuah server database yang terpusat (centralize database server). Sementara itu, struktur tabel dalam database harus didesain secara normal (normalized) dengan memperhatikan atribut-atribut data dan jenis data yang akan digunakan. Struktur tabel harus dibuat dengan memperhatikan kemudahan query data atau laporan dalam proses pengolahan data. Desain struktur database juga termasuk perancangan bentuk file database dan lokasi penyimpanan file database yang tersimpan dalam sistem. Sistem harus memiliki fasilitas backup data, dan memungkinkan untuk melakukan restore data pada backup data tertentu.
c. Desain Output Laporan  
Desain ouput laporan meliputi laporan hasil input data sesuai dengan format yang ada di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman. Laporan dibuat dengan berbagai variasi seperti laporan minguan, bulanan, triwulan, semester, tahunan, dan rentang periode tanggal tertentu. Kolom pada laporan harus dibuat fleksibel, sehingga memungkinkan perubahan kolom yang akan ditampilkan atau dihilangkan. Secara garis besar, laporan-laporan yang harus ada pada sistem meliputi:
  • Laporan realisasi program dan kegiatan (fisik dan keuangan);
  • Laporan permasalahan dalam pelaksanaan program/ kegiatan dan alternatif solusi; 
  • Laporan pengadaan barang/jasa beserta progres masing-masing paket pekerjaan (untuk laporan UKP4);
  • Laporan target dan realisasi pendapatan IMB;
  • Laporan pekapitulasi PDRT;
  • Laporan inventaris sarana dan prasarana yang dikelola Dinas.
  • Laporan struktur dan nominatif pegawai; 
d. Desain Pengguna Sistem 
Desain pengguna sistem adalah proses menginventarisasi pengguna sistem dan menyusun klasifikasi serta menentukan hak akses setiap pengguna terhadap menu yang tersedia pada sistem. Desain pengguna sistem dirancang untuk menjamin keamanan sistem dari penyalahgunaan informasi.
D. Tahap Implementasi (Implementation)
 Tahap implementasi merupakan tahap pembangunan sistem informasi yang meliputi:  
a. Development Aplikasi (Coding)
Implementasi bentuk rancangan (design) sistem melalui proses coding menjadi aplikasi. Pengembangan sistem harus berdasarkan rancangan desain sistem yang telah disepakati. Sistem yang dibangun secara periodik harus dikonsultasikan kepada tim teknis dari Dinas yang ditunjuk untuk disesuaikan dengan kebutuhan sistem informasi dan kesesuaian terhadap proses yang berlangsung.
b. Pemasangan Aplikasi (Installing) 
Pemasangan (installing) program aplikasi yang telah dibuat pada perangkat keras (komputer) termasuk didalamnya kegiatan uji coba prototipe aplikasi. Uji coba diperlukan untuk menguji keandalan sistem informasi terhadap proses input / entri data yang dilakukan sehari- hari dengan memasukkan data secara langsung. Selain itu juga menguji keamanan sistem informasi dari pengguna sistem.
c. Penyusunan Buku Panduan (User Manual) 
Penyusunan Buku Panduan berupa buku petunjuk pengoperasian program aplikasi secara lengkap. Buku panduan harus berisi panduan instalasi dan kustomisasi (pengadministrasian), pengoperasian (entri data, editing/ updating sampai pada pembuatan dokumen laporan), dan pemeliharaan sistem. 
d. Pelatihan (Training)
Untuk menjamin kelangsungan operasi sistem informasi yang baru maka selama pekerjaan berlangsung harus terjadi alih teknologi dari pihak Tim Pengembang kepada pihak calon pengguna sistem. Tim Pengembang harus memberikan pelatihan kepada para calon pengguna sistem. Peserta yang akan dilatih terdiri atas: operator, administrator, dan pengguna akhir (end-users). Pelatihan harus mencakup: instalasi dan kustomisasi (pengadministrasian), pengoperasian, dan pemeliharaan sistem. 

Serah Terima
Pekerjaan diserahkan oleh pihak Pelaksana Pekerjaan kepada pihak Pemberi Pekerjaan dalam hal ini Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Serah terima pekerjaan dilakukan dalam sebuah forum diskusi yang didalamnya dilakukan paparan dan pembahasan buku laporan penyelesaian pekerjaan. 
Spesifikasi Keluaran
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, keluaran dari kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini adalah aplikasi dan database Sistem Informasi Data yang ter-install dan digunakan di setiap unit seksi/subbag Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor. Selain fitur standar aplikasi (entri, edit, hapus, report), Sistem Informasi Data harus memenuhi spesifikasi berikut:
a) Framework Aplikasi:
- Aplikasi berbasis web (web-based)
- Model aplikasi Client-Server
- Aplikasi bersifat multi-user
b) Fitur Aplikasi:
- Tersedia menu Login untuk setiap pengguna
- Menu data, informasi dan laporan yang terkustomisasi berdasarkan hak akses setiap pengguna.
- Pada setiap entri data harus terdapat fungsi validasi untuk mencegah inkonsistensi dan redudansi data.
- Menu laporan dapat dikustomisasi.
- Tersedia menu import data dari format *.xls atau sejenis untuk dimasukkan ke dalam aplikasi.
- Tersedia menu export data ke format data lain (*.xls)
- Aplikasi terbagi menjadi 4 modul:
1) Program dan Kegiatan
2) Pengadaan Barang dan Jasa
3) Inventaris sarana dan prasarana (inventori)
4) Data pegawai (SDM).

c) Spesifikasi Database:
- Database bersifat RDBMS (Relational Database Management System)
- Database memiliki fasilitas backup dan restore data. 

Pelaksanaan Pekerjaan
Kewajiban Tim Pelaksana Pekerjaan
a) Tim pelaksana pekerjaan adalah perusahaan penyedia jasa konsultasi yang ditunjuk berdasarkan proses pengadaan jasa konsultasi.
b) Tim berkewajiban dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data ini.
c) Tim berkewajiban menyediakan tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi personil.
d) Tim berkewajiban menyusun kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data sesuai dengan KAK yang diberikan baik untuk memenuhi output yang harus dihasilkan dan substansi yang harus dipenuhi.
e) Mengadakan rapat pembahasan dengan tim teknis dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor dan didukung tenaga ahli untuk setiap laporan yang dibuat.
f) Tim diwajibkan memaparkan (presentasi) laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data dalam sebuah forum diskusi.
g) Menyampaikan seluruh laporan dan hasil studi lainnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tenaga Ahli yang diperlukan
a. Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang diperlukan untuk penyusunan Pembangunan Sistem Informasi Data terdiri dari:
1) Ahli Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi (Ketua Tim Ahli) sebanyak 1 orang, Pendidikan S-2 Teknologi Informasi, Pengalaman kerja minimal 5 tahun;
2) Ahli Analisis Perangkat Lunak (Software Analys) sebanyak 2 orang, Pendidikan S-2 Teknologi Informasi/System Analys, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
3) Ahli Database Administrator, sebanyak 1 orang, Pendidikan S-1 Teknologi Informasi/Sejenis, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
4) Ahli Jaringan, sebanyak 1 orang, Pendidikan S-1 Teknik Informatika/Jaringan, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;
5) Tenaga ahli Programmer, sebanyak 3 orang, Pendidikan S-1 Teknik Informatika/RPL, Pengalaman kerja minimal 3 tahun;

b. Tenaga Pendukung
Dalam menjalankan tugasnya tim tenaga ahli dibantu oleh tim pendukung yang terdiri dari:
1) Operator komputer sebanyak 3 orang, pendidikan S-1, menguasai aplikasi Office (minimal MS Word, dan MS Excel), pengalaman kerja minimal 2 tahun;
2) Tenaga Administrasi sebanyak 1 orang, Pendidikan minimal SMA/sederajat, pengalaman kerja minimal 2 tahun. 

Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Kegiatan ini dilaksanakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (Surat Perintah Kerja) dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor selaku pengguna anggaran. Pelaksana diwajibkan untuk membuat program kerja dan jadwal rencana kerja untuk melaksanakan kegiatan mengacu pada uraian dalam KAK ini.

Keluaran atau hasil dari kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Data di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat menjadi perangkat/tools yang dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintah khususnya bagi Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor serta bagi pemangku kepentingan lain sebagai salah satu bagian pengembangan sistem informasi di Kabupaten Bogor. Segala sesuatu yang belum diatur dalam kerangka acuan kerja dan syarat-syarat pengadaan jasa akan ditentukan kemudian hari.

Laporan 

Jenis laporan yang harus diserahkan adalah : 
  • Laporan realisasi program dan kegiatan (fisik dan keuangan);
  • Laporan permasalahan dalam pelaksanaan program/ kegiatan dan alternatif solusi; 
  • Laporan pengadaan barang/jasa beserta progres masing-masing paket pekerjaan (untuk laporan UKP4);
  • Laporan target dan realisasi pendapatan IMB;
  • Laporan pekapitulasi PDRT;
  • Laporan inventaris sarana dan prasarana yang dikelola Dinas.
  • Laporan struktur dan nominatif pegawai;